Purwakarta –
Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Purwakarta Dedi Juhari menyoroti perpolitikan
nasional, seiring tengah dirancang dan dibahasnya Rancangan UU Pemilu. Menurutnya, sesuai
tinjauan MK, pemilu mendatang dibagi dua, yakni pemilu nasional dan lokal.
Pasalnya, pemilu serentak yang sudah berlalu menyisakan duka, karena banyaknya
petugas KPU, keamanan, dan lain-lain yang meninggal dunia. Hal itu disampaikan
di sela-sela kegiatan reses yang dilakukannya, Selasa (9/6/220).
Diterangkannya,
Pemilu nasional antara lain pemilihan
presiden, DPR RI, dan DPD. Sedangkan
Pemilu lokal yaitu pemilihan gubernur, bupati /walikota, DPRD Provinsi, dan
DPRD kabupaten/kota.
Ia menambahkan, Tahun 2024 masih berlaku aturan lama. Namun, tiga tahun setelah itu, yakni Tahun 2027 akan dilaksanakan Pemilu lokal secara serentak. Jadi, dalam hal ini, masa jabatan DPRD provinsi dan kabupaten/kota hanya 3 tahun. Selanjutnya, pada Tahun 2029 akan dilaksanakan Pemilu nasional secara serentak.
“Begitulah, persoalan politik selalu penuh
warna, tidak hanya hitam putih semata. Terkadang, keputusan A, tapi dalam
realisasinya bisa berubah B, C, atau D,”jelasnya, seraya menambahkan, bahwa UU Pemilu tersebut masih dalam pembahasan alias belum final.
Isu menarik
lainnya, terang Dedi, adalah pembahasan Rancangan UU Omnibus Law di tengah pandemi covid
-19. UU tentang buruh yang menjadi sorotan publik, khususnya kaum buruh ini, ternyata
tetap dibahas oleh DPR RI walaupun tidak disetujui PKS.
“Walau
begitu, PKS tetap mengawalnya, karena barangkali ada pasal-pasal yang merugikan
kaum buruh. Namun, hasil akhirnya memang ditentukan oleh suara mayortas dalam
parlemen,” ungkapnya.
Sorotan PKS
lain, kata Dedi, juga pembahasan tentang Rancangan UU HIP (Haluan Ideolodi Pancasila). Ia
melanjutkan, sejatinya PKS bukan tidak setuju, tapi mengusulkan agar Tap MPRS No. XXv/Tahun 1966 tentang Pembubaran PKI dimasukkan sebagai konsideran.
“Kalau tidak
akan sangat berbahaya. Pasalnya, merupakan fakta sejarah bahwa perusak ideologi Pancasila adalah PKI,”tegasnya.
Dedi
mengatakan, PKS merupakan satu-satunya partai oposisi pemerintah. Namun, bukan
berarti oposisi abal-abal atau asal menentang tanpa bertanggung jawab. Jika
memang layak didukung akan PKS dukung. Jka dipandang merugikan masyarakat
banyak, tentu akan dikritisi oleh partainya.
“Intinya, kebijakan pemerintah yang kita pandang merugikan masyarakat secara luas, tentu akan
dikritisi PKS. Sebaliknya, jika kebijakan tersebut berkiblat kepada kepentingan rakyat tentu akan kita dukung," tegas anggota Komisi I DPRD Purwakarta, seraya menambahkan
dirinya tergabung dalam grup WA Ketua
Fraksi PKS se-Indonesia, yang memilki link ke DPR RI. (Tjimplung)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar