Rabu, 10 Juni 2020

Dedi Juhari Soroti Perpolitikan Mendatang



Purwakarta – Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Purwakarta Dedi Juhari menyoroti perpolitikan nasional, seiring tengah dirancang dan dibahasnya Rancangan UU Pemilu. Menurutnya, sesuai tinjauan MK, pemilu mendatang dibagi dua, yakni pemilu nasional dan lokal. Pasalnya, pemilu serentak yang sudah berlalu menyisakan duka, karena banyaknya petugas KPU, keamanan, dan lain-lain yang meninggal dunia. Hal itu disampaikan di sela-sela kegiatan reses yang dilakukannya, Selasa (9/6/220). 

Diterangkannya, Pemilu nasional  antara lain pemilihan presiden, DPR RI, dan DPD.  Sedangkan Pemilu lokal yaitu pemilihan gubernur, bupati /walikota, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Ia menambahkan, Tahun 2024 masih berlaku aturan lama. Namun, tiga tahun setelah itu, yakni Tahun 2027 akan dilaksanakan Pemilu lokal secara serentak. Jadi, dalam hal ini, masa jabatan DPRD provinsi dan kabupaten/kota hanya 3 tahun. Selanjutnya, pada Tahun 2029 akan dilaksanakan Pemilu nasional secara serentak.

“Begitulah, persoalan politik selalu penuh warna, tidak hanya hitam putih semata. Terkadang, keputusan A, tapi dalam realisasinya bisa berubah B, C, atau D,”jelasnya, seraya menambahkan, bahwa UU Pemilu tersebut masih dalam pembahasan alias belum final.

Isu menarik lainnya, terang Dedi, adalah pembahasan Rancangan UU Omnibus Law di tengah pandemi covid -19. UU tentang buruh yang menjadi sorotan publik, khususnya kaum buruh ini, ternyata tetap dibahas oleh DPR RI walaupun tidak disetujui PKS.

“Walau begitu, PKS tetap mengawalnya, karena barangkali ada pasal-pasal yang merugikan kaum buruh. Namun, hasil akhirnya memang ditentukan oleh suara mayortas dalam parlemen,” ungkapnya.

Sorotan PKS lain, kata Dedi, juga pembahasan tentang Rancangan UU HIP (Haluan Ideolodi Pancasila). Ia melanjutkan, sejatinya PKS bukan tidak setuju, tapi mengusulkan agar Tap MPRS No. XXv/Tahun 1966 tentang Pembubaran PKI dimasukkan sebagai konsideran.

“Kalau tidak akan sangat berbahaya. Pasalnya, merupakan fakta sejarah bahwa perusak  ideologi Pancasila adalah PKI,”tegasnya.

Dedi mengatakan, PKS merupakan satu-satunya partai oposisi pemerintah. Namun, bukan berarti oposisi abal-abal atau asal menentang tanpa bertanggung jawab. Jika memang layak didukung akan PKS dukung. Jka dipandang merugikan masyarakat banyak, tentu akan dikritisi oleh partainya.

“Intinya, kebijakan pemerintah yang kita pandang merugikan masyarakat secara luas, tentu akan dikritisi PKS. Sebaliknya, jika kebijakan tersebut berkiblat kepada kepentingan rakyat tentu akan kita dukung,"  tegas anggota Komisi I DPRD Purwakarta, seraya menambahkan dirinya tergabung dalam  grup WA Ketua Fraksi PKS se-Indonesia, yang memilki link ke DPR RI.  (Tjimplung)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar