“Sejumlah
rumah sakit yang ditunjuk pemerintah daerah, bahkan salah satu hotel yang sudah
disewa, sekarang sudah penuh. Kini pemerintah daerah tengah melakukan negosiasi
dengan salah satu hotel di BIC, untuk kepentingan penambahan ruang isolasi bagi
pasien yang terpapar virus corona,” jelasnya.
Dalam
kesempatan itu, hadir Ketua RT 46 Saripudin, pengurus DPC PKS, tokoh ulama dan
puluhan pengurus dan anggota majelis taklim setempat. Hadir pula Kasubag Humas
Hj. R. Helly Sustiawati, S.Sos, M.Si, selaku tim monitoring Setwan.
Reses kali ini, kata Dedi, bertema “Optimalisasi Protokol Kesehatan Merupakan Salah Satu Kunci Keberhasilan Penanganan dan Pencegahan Penyebaran Coron Virus Disesase 2019 Secara Efisen, Aman dan Efektif”.
Menurutnya,
penyebaran covid di Purwakarta, cenderung meningkat. Setelah diberlakukan PSBM
dua minggu lalu, pemerintah daerah kembali memperpanjang PSBM mulai 10 smpai
dengan 23 November 2020, sesuai SK Bupati No.184.4.45/Kep.575-Huk/2020.
Dedi
Juhari yang berasal dari Dapil I (Kecamatan Purwakarta), mengaku prihatin atas
perkembangan pandemi covid-19 di Purwakarta ini.
“Purwakarta
yang semula berada pada zona biru, kini menjadi zona oranye (sedang).
Karenanya, masyarakat harus lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan, memakai
masker, sering cuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer, serta
menghindari kerumunan, agar tidak menambah jumlah pasien yang terpapar virus
corona,” tegasnya.
Diterangkannya,
kini semakin bertambah wilayah yang diberlakukan PSBM, yakni Kelurahan
Ciseureuh, Sindang Kasih, Munjul Jaya (Kecamatan Purwakarta), Desa Cibening dan
Ciwangi (Kecamatan Bungursari), Desa Mulyamekar, Ciwareng, dan Cigelam
(Kecamatan Babakancikao), Desa Kembang Kuning (Kecamatan Jatiluhur), Desa
Kertajaya (Kecamatan Pasawahan).
Pada
kesempatan itu, sejumlah aspirasi dan pertanyaan juga disampaikan konstituen
kepada Dedi Juhari. Seorang tokoh agama menanyakan perihal honor / insentif
bagi imam masjid dan guru mengaji yang dijanjikan pemerintah daerah, tetapi
hingga saat ini belum mereka terima.
“Melalui
bapak dewan, kami minta tolong ditanyakan kepada pemerintah daerah, kapan realisasi
pemberian honor / insentif bagi imam masjid dan guru mengaji tersebut?”
tanyanya. (Tjimplung).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar