Minggu, 05 Juli 2020

Muspika Kecamatan Cibatu Gandeng Satpol PP Antisipasi Penyebaran Covid-19


Purwakarta - Kendati malam sudah cukup larut dan dibungkus udara dingin, tapi tak menyurutkan kiprah  Muspika Kecamatan Cibatu dan Satpol PP Purwakarta untuk melakukan patroli bersama. Tujuannya, mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah itu.

Operasi cipta kondisi dipimpin langsung oleh Camat Cibatu Rustaman Arifin, SH., MM didampingi Kabid Linmas Satpol PP Purwakarta Bayu Permadi, S.Sos., M.Si, Kanit Reskrim Polsek Cibatu Iptu Abdul Rozak dan Babinsa setempat, pada Sabtu (4/7/2020) malam.

Menurut Rustaman, wilayahnya yang berbatasan dengan Kabupaten Subang, memungkinkan terjadinya sesuatu yang tidak dikehendaki. Oleh karena itu, pihaknya menggandeng Satpol PP dan Polsek Cibatu, untuk monitoring sekaligus memberikan pengarahan pada masyarakat agar selalu mengindahkan protokol kesehatan.


"Pada era New Normal ini kami terus mengantisipasi penyebaran Covid-19, dengan cara memonitoring secara rutin, sehingga memiliki andil dalam mempertahankan zona biru di Kabupaten Purwakarta," tutur Rustaman, seraya berterima kasih dan memberikan apresiasi pada Satpol PP yang selalu intens membantu Muspika Kecamatan Cibatu.

Sementara, Bayu Permadi menegaskan, bahwa Satlinmas Satpol PP setiap akhir pekan rutin bergerak ke segenap penjuru Purwakarta, guna menyadarkan masyarakat akan pentingnya berperilaku hidup bersih dan sehat dimasa pandemi Covid-19.


Di Kecamatan Cibatu ini, terang Bayu, sasarannya adalah cafe, kost-kostan dan tempat kerumunan masyarakat. Pasalnya, lanjutnya, ada masyarakat yang disiplin memperhatikan protokol kesehatan, tapi masih ada juga yang bersikap acuh tak acuh.

"Karenanya, cipta kondisi ini harus selalu kami lakukan, guna mengingatkan dan menumbuhkan kesadaran masyarakat," kata Bayu.

Dia menambahkan, tak kalah pentingnya, juga memantau aktifitas Satlinmas desa yang aktif bertugas di posko-posko desa, supaya benar-benar tercipta suasana lingkungan yang aman dan terbebas dari virus Corona. (Tjimplung).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar