Purwakarta - Berkaitan maraknya pemberitaan miring tentang anggota DPRD Purwakarta berinisial AS, Direktur PT CPM Ade Kusnaedi menerangkan, bahwa dana tersebut memang diterima yang bersangkutan.
“Namun, dana tersebut titipan dari PT CPM untuk Desa Cikumpay, yang kebetulan pada tahun 2018 itu Kepala Desanya masih dijabat oleh istri AS. Karena kebetulan Kepala Desanya tidak ada, maka inisiatif kami titipkan kepada Beliau, tanpa menyangkut-pautkan dengan kapasitas Beliau sebagai anggota DPRD Purwakarta,” jelas Ade Kusnaedi kepada media ini, Jumat (15/11).
Diterangkan olehnya, dana yang diberikan PT CPM kepada Desa Cikumpay, merupakan bentuk terima kasih dari PT CPM yang memang menjanjikan fee atau kompensasi, apabila kerja-sama dengan PT Einstrend berhasil. Pasalnya, keberhasilan PT CPM bekerjasama dengan PT Einstrend tidak terlepas dari upaya-upaya yang dilakukan Kepala Desa Cikumpay, karena perusahaan garment itu berada di wilayah kerjanya.
Selain itu, terang Ade, dana tersebut sebagian untuk membayar gaji staf PT. CPM dan untuk membayar hutang PT CPM kepada H EdI Junaedi. " PT CPM punya hutang kepada H. Edi Junaedi dan pembayarannya kami titipkan lewat Kades Cikumpay sebagai saudaranya," jelasnya.
Ia menambahkan, PT CPM bergerak dalam bidang perekrutan, pembinaan, dan penyaluran tenaga kerja, khususnya tenaga keamanan. “Kami tidak hanya bekerja-sama dengan perusahaan-perusahaan yang berada di Kecamatan Campaka saja, tapi juga di seluruh Purwakarta,”tegasnya.
Lebih lanjut ia menerangkan, karena suatu dan lain hal yang terjadi pada internal perusahaan, PT CPM sejak tahun lalu tidak bisa meneruskan usaha itu lagi.
“Anak buah saya yang semula solid, jadi balik kanan masing-masing. Mereka banyak yang keluar, karena kami tidak bisa memberikan sesuatu yang mereka harapkan,”jelasnya.
Adapun masalah kwitansi yang jadi heboh itu, sebenarnya adalah dokumen milik PT CPM. “Tadinya tersimpan rapi di perusahaan. Namun, ketidaksolidan anak buah saya, barangkali yang menyebabkan dokumen itu terbang kemana-mana. Saya juga kurang mengerti siapa yang melakukannya. Sungguh saya tak berani menuduh seseorang," tuturnya.
Ade menuturkan, hubungan dirinya dengan AS sampai detik ini baik-baik saja. Namun, sejak adanya masalah kwitansi tersebut, dirinya merasa bertanggung-jawab, lantaran tak bisa menjaga dokumen.
“Maklum, sejak perusahaan tak beroperasi lagi, saya juga tidak pernah ke kantor," ujarnya. “Sungguh, pak AS hanya saya titipi saja, tak lebih dari itu,” tegasnya, seakan merasa bersalah. (Tjimplung)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar