Rabu, 31 Maret 2021
DPRD Purwakarta Dukung Pemda Tertibkan 'BMD' Sesuai Peraturan
Bupati Sampaikan LKPJ Dalam Rapat Paripurna DPRD
Purwakarta - Bupati Purwakarta Hj. Anne Ratna Mustika,
menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dalam rapat paripurna
DPRD, yang dipimpin oleh Ketua DPRD H. Ahmad Sanusi, SM, Rabu (31/3/21).
Ahmad
Sanusi menuturkan, sesuai Permendagri No. 18 Tahun 2020, tentang peraturan
pelaksanaan PP No. 13 Tahun 2019, tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan
pemerintahan daerah, bahwa LKPJ harus disampaikan kepala daerah dalam rapat
paripurna DPRD, satu kali dalam satu tahun.
“Paling
lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujarnya.
Penyampaian
LKPJ Bupati ini, terang Ahmad Sanusi, untuk memenuhi kewajiban konstitusional
Bupati selaku Kepala Daerah kepada DPRD, sebagaimana diatur alam Pasal 69 ayat
1 dan Pasal 207 ayat 20 Huruf B UU No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan
daerah.
Ia
menambahkan, ketentuan mengenai ruang lingkup, materi dan mekaniske pembahasan
lKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran, diatur dalam PP No. 13 Tahun 2019 tentang
laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam
Pasal 15 PP itu juga, kata Ahmad Sanusi, ruang lingkup LKPJ mencakup hasil
penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, yang
dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan
penugasan.
Sementara,
terang Ahmad Sanusi, Pasal 20 ayat 1 mengatur tentang muatan materi, yakni
paling lambat 30 (tiga puluh) hari, setelah LKPJ diterima, DPRD harus melakukan
pembahasan LKPJ dengan memperhatikan; capaian kinerja program dan kegiatan
dan/atau peraturan Kepala Daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan
daerah.
Sedangkan
berdasarkan Pasal 20 ayat (2), kata Ahmad Sanusi, DPRD memberikan rekomendasi
sebagai bahan; penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya,
penyusunan peraturan daerah, peraturan Kepala Daerah dan/atau kebijakan
strategis Kepala Daerah.
Rapat
paripurna itu dianggap memenuhi quorum, karena dihadiri lebih dari setengah
anggota DPRD. Hadir pula dalam kesempatan itu Wakil Bupati H. Aming, Wakil
Ketua DPRD Sri Puji Utami, Hj. Neng Supartini, S.Ag, Warseno SE, unsur
Forkopimda, Sekda, para pejabat eselon II dan III, Sekretaris DPRD Drs. H.
Suhandi, M.Si dan para pejabat di lingkungan Setwan. Rapat paripurna ini juga
diikuti oleh camat dan kepala desa se-Kabupaten Purwakarta secara virtual.
Pada akhir rapat, Ketua DPRD menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya kepada semua pihak yang berkenan hadir dalam rapat paripurna ini, maupun yang mengikuti melalui zoom meeting. Tak lupa ia sampaikan terima kasih pula kepada kepada Diskominfo dan Sekretariat Dewan, sehingga rapat paripurna dapat terselenggara dengan lancar. (Tjimplung)
Senin, 29 Maret 2021
Calon Kades Cigelam, Suhendi : Kerja Sama Kunci Sukses Membangun Desa
Kamis, 25 Maret 2021
Bimtek Atau Workshop Sebagai Pendalaman Tugas DPRD
Rabu, 24 Maret 2021
Safari Politik PKS, Ingin Tingkatkan Sinergitas
Jumat, 12 Maret 2021
Perempuan Bangsa Lakukan ‘Trauma Healing’, Bagi Korban Bencana Pergeseran Tanah
Purwakarta –
Sebagaimana diketahui bersama, awal Februari tahun 2021 lalu terjadi bencana
pergeseran tanah di RT 14 dan 15 RW 06 Kampung Cirangkong, Desa Pasanggrahan,
Kecamatan Tegalwaru, Purwakarta, dampak dari intensitas hujan yang terlalu tinggi.
Akibatnya, puluhan rumah hancur, sebagian lagi rusak berat dan rusak
ringan.
Akibat kejadian
mengenaskan itu, ratusan kepala rumah tangga terpaksa mengungsi ke tempat yang
disediakan pemerintah desa setempat. Bahkan, sebagian mengalami depresi,
lantaran masih tak percaya atas apa yang terjadi dan harus dilarikan ke rumah
sakit.
Peristiwa yang
menyedot perhatian pemerintah daerah dan banyak elemen masyarakat itu, juga
mengundang keprihatinan mendalam dari jajaran Pengurus DPP Perempuan Bangsa,
DPW Jawa Barat, dan DPC Kabupaten Purwakarta.
“Kami melakukan
‘trauma healing’ terhadap sejumlah korban bencana pergeseran tanah tersebut,”
jelas Ketua DPC Perempuan Bangsa Purwakarta, Hj. Neng Supartini, melalui selulernya, Jumat (12/3/21).
Ia menerangkan,
jajaran pengurus Perempuan Bangsa yang hadir di antaranya Ketua Dewan Pembina Rustini
Muhaimin Iskandar, Sekretaris DPP Ifa,
Bendahara Evi Fatimah, Ketua DPW Hj. Yuningsih, dan segenap jajaran lainnya.
Tujuan ‘trauma
healing’ ini, kata Neng Supartini, dimaksudkan agar masyarakat setempat,
khususnya para korban, tidak mengalami
trauma berkepanjangan akibat peristiwa menyedihkan itu.
“Kami berusaha
memberikan penghiburan, supaya mereka dapat segera melupakan kejadian itu,” ujar Wakil Ketua DPRD Purwakarta ini, seraya berharap pemda segera melakukan relokasi terhadap para korban.
Ia menerangkan, DPP
Perempuan Bangsa juga memberikan bantuan sembako, obat-obatan dan kebutuhan lainnya, yang diperlukan para
korban, terutama yang sampai saat ini tinggal di pengungsian.
“Bantuan ini memang
tak seberapa, tapi mudah-mudahan dapat meringankan beban para korban,”
tukasnya.
Ditanya tentang Perempuan Bangsa, Neng Supartini menerangkan, Perempuan Bangsa adalah organisasi sayap PKB, yang berkomitmen untuk
meningkatkan partisipasi perempuan.
“Perempuan Bangsa
bertekad untuk mengaktivasi organisasi sebagai kaderisasi perempuan di lingkungan PKB, menguatkan peran
dan fungsi perempuan secara efektif dan efisien,” ujarnya. (Tjimplung).
Kamis, 11 Maret 2021
Pedagang Pasar Rebo Usul Diadakan Operasi Pasar Berkesinambungan
pedagang di Pasar Rebo.
Ia mengharapkan, jelang bulan ramadhan ini, Dedi Juhari bisa mengusahakan operasi pasar, secara berkesinambungan.
Ia melontarkan aspirasi itu, dalam kegiatan reses terakhir Ketua Fraksi PKS, yang dilaksanakan di kediaman Ustadz Abdulllah Amir Bajry, Gg. Cenderawasih, RT 08/10, Kelurahan Nagri Kidul, Purwakarta.