Jumat, 17 Januari 2020

DPRD Purwakarta Terima 2 Raperda Usulan Bupati



Purwakarta – DPRD Purwakarta menerima dua usulan Raperda dari Bupati, yakni Raperda tentang Perumda Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Purwakarta dan Penyelenggaraan Kearsipan. Usulan tersebut disampaikan oleh Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dalam rapat paripurna DPRD Pembicaraan Tingkat I, Kamis (16/01/2020).

Pimpinan rapat paripurna Sri Puji Utami juga menyampaikan sebuah Raperda tentang Desa sebagai prakarsa DPRD. Menurutnya,  Raperda ini tahun 2018 lalu belum selesai pembahasannya, karena belum ada kesepakatan bersama. Tahun 2019 Raperda tentang Desa diluncurkan kembali menjadi Propemperda Kabupaten Purwakarta usulan dari pemerintah daerah.

“Namun belum pernah dilakukan pembahasan, sehingga pada tahun 2020 ini Raperda tentang Desa diluncurkan kembali sebagai prakarsa DPRD,”jelas Puji.

Kedua Raperda usulan pemerintah daerah dan sebuah Raperda prakarsa DPRD ini dibahas dalam 4 tahap rapat paripurna, yang agenda utamanya adalah penjelasan Bupati, pemandangan umum fraksi, jawaban Bupati, dan Pembentukan 3 Pansus DPRD yang bertugas khusus untuk membahas tiga Raperda tersebut. 

Dalam penjelasannya Bupati yang diwakili Sekda Drs. H. Yus Permana, MM mengatakan, dua Raperda usulan pemerintah daerah ini menjadi awal dimulainya Propemperda pada tahun ini. Menurutnya, Kedua Raperda ini telah melalui berbagai kajian yang mendalam di lingkungan Pemda, tapi memerlukan pembahasan lebih lanjut antara pihak eksekutif dan legislatif. 


Dalam pemandangan umumnya, semua fraksi di DPRD Purwakarta pada intinya menyetujui kedua Raperda tersebut untuk selanjutnya dibahas bersama antara pihak DPRD dan pemerintah daerah. Adapun masing-masing juru bicara dari Fraksi Golkar Yulian Irsyafri, juru bicara Fraksi Gerindra Zuzyef Gusnawan, juru bicara Fraksi PDIP Ina Herlina, juru bicara Fraksi PKS H. Dedi Sutardi, juru bicara Fraksi DPN Neneng Sri, dan juru bicara Fraksi Berani H. Agus Sundana.

Sedangkan Bupati Anne Ratna Mustika, dalam jawabannya menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh fraksi yang menyetujui dan mendukung kedua Raperda tersebut. Menurutnya, dengan dibentuknya Perda Perumda BPR Raharja, maka nanti BPR ini sepenuhnya menjadi milik pemerintah daerah.

Sementara itu, setelah menskor rapat paripurna selama sepuluh menit, Puji membacakan susunan Pansus. Ketua Pansus A adalah Asep Abdulloh dan Wakil Ketua Hidayat, S.Th.I,  Ketua Pansus B adalah H. Amas Mastur, SE dan Wakil Ketua Ujang Rosadi, Ketua Pansus C adalah Yulian Irsyafri, SM dan Wakil Ketua Ceceng Abdul Qodir, S.Pd. I.

Adapun tugas Pansus A membahas Raperda Tentang Perumda BPR Kabupaten Purwakarta, Pansus B membahas Raperda Tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Pansus C membahas Raperda Tentang   Desa.  (Tjimplung)

OPD Setwan Ditunjuk Jadi Pilot Project TNT



Purwakarta – Sebagaimana diketahui, seiring perkembangan era digitalisasi saat ini uang elektronik (UE) semakin lekat dengan kebutuhan hidup manusia, terutama kebutuhan pembayaran yang lebih mudah, praktis, dan cepat. Sejarah UE di Indonesia mulai tahun 1987, ditandai dengan penggunaan ATM. UE pun terus berevolusi, menyempurnakan fungsinya sebagai alat pembayaran yang sah.

Sekretaris DPRD Purwakarta Drs. H Suhandi, M.Si berterima kasih kepada Bupati Purwakarta, karena telah menunjuk OPD Setwan menjadi pilot project (pioner) penggunaan sistem Transaksi Non Tunai (TNT). Hal itu diungkapkan Suhandi, saat dilakukan sosialisasi oleh BKAD tentang TNT di DPRD Purwakarta.

Rapat dengar pendapat  tentang sosialisi TNT itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sri Puji Utami didampingi sejumlah anggota DPRD, berlangsung di ruang gabungan komisi, Rabu (16/01/2020). Hadir dalam kesempatan tersebut adalah Sekretaris DPRD, para Kabag, para Kasubag, BP dan sejumlah BPP di lingkungan Setwan, para  pejabat BKAD, dan pejabat BJB Cabang Purwakarta sebagai mitra kerja Pemda Purwakarta. 

Sebagaimana dijelaskan oleh Kepala BKAD H. Norman Nugraha, S.SI, MM, pada tahun 2020 ini mulai diterapkan TNT  pada semua OPD, yang diawali di lingkungan Setwan Purwakarta terkait pembayaran jenis apapun kepada pihak lain, apakah itu gaji, honor, kegiatan, perjalanan dinas dsb. 


Norman menjelaskan, tahun 2018 sebenarnya sudah mulai di Pemda, tetapi untuk belanja di bawah Rp. 5 juta masih dibolehkan dengan tunai. Namun sekarang, lanjutnya, sudah harus mulai Rp. 0 ( nol ), sehingga tidak ada lagi pembayaran tunai. Hal ini, kata Norman, sesuai  Keputusan Bupati No. 2/2018 tentang implementasi pembayaran non tunai.

“Intinya, kalau semula setiap pembayaran dilakukan tunai, tapi sekarang melalui transfer melalui BJB sebagai mitra pemerintah daerah,”jelasnya.

Diterangkannya, latar belakang penggunaan sistem TNT ini antara lain adalah Instruksi Presiden No. 10 / 2016, Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, Surat Edaran Mendagri No. 910/1886/SJ Tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Darah Provinsi; Peraturan Gubernur Jabar No. 45 / 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Rekening Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu Perangkat Daerah dalam Pelaksanaan Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar, Peraturan Gubernur Jabar No. 54 / 2019 tentang Perubahan atas No. 45 / 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Rekening Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu Perangkat Daerah dalam Pelaksanaan Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar.

Sementara itu, Puji menyarankan, agar para KPA, PA, BP dan BPP di lingkungan DPRD memahami teknis dan mekanisme tentang TNT, agar segala sesuatunya tetap berjalan praktis dan cepat, sehingga tidak ada hambatan sama sekali. “Pada awalnya kemungkinan mengalami kendala, tapi saya yakin ke depan semuanya akan menjadi mudah dan praktis,”ujar Puji. (Tjimplung)

Suhandi : Terkait TNT, Kita Harus Membuat SOP


Purwakarta -  Membawa uang dari bank ke kantor, sesungguhnya tingkat kerawanannya sangat tinggi. Namun, dengan adanya sistem TNT (Transaksi Non Tunai), maka kerawanan jadi bisa diminimalisir, bahkan ditiadakan.

“Tinggal kita buat SOP  alur pergerakan dan percepatan tentang pelayanan menggunakan sistem TNT ini, supaya tidak sulit mempraktikannya.” Demikian dikatakan Sekretaris DPRD Drs. H. Suhandi, M.Si, ketika ditemui di ruang kerjanya, Jumat (17/01/2020).

Menurut Suhandi, terkait TNT ini sejalan dengan program Presiden dan Keputusan Bupati No. 2/2018, yang mana sekarang seluruh transaksi harus dibayar non tunai, guna meminimalisir dan mempersingkat alur pembayaran. Ditambahkannya, bedanya sedikit saja, kalau sebelumnya cash to cash, sekarang melalui rekening.

“Otomatis, semua jajaran pengelola keuangan apakah itu PA, KPA, PPTK dan BPP harus disipilin menggunakan anggaran. Sedangkan seluruh para pihak, baik pribadi maupun lembaga, harus mempunyai rekening. Jadi seluruh kegiatan pembayaran mulai sebesar nol rupiah pun harus melalui transfer, sehingga pada waktu pemeriksaan baik oleh Inspektorat maupun BPK ini tidak akan sulit memeriksa keuangan. Tinggal mngecek saja giro atau alur kas di masing-masing OPD,” terangnya.

Ditunjuknya Setwan sebagai pilot project penggunaan sistem TNT ini, kata Suhandi, semata-mata karena faktor kesiapan dan kegiatan di DPRD yang luar biasa. Pasalnya, lanjutnya, ini menyangkut faktor teknis saja.

“Semula ditunjuk adalah BKAD. Namun, karena faktor kesiapan dan kegiatan di DPRD luar biasa, maka pengguna TNT pertama dialihkan kepada kita. Mulai awal bulan, tepatnya tanggal 6 Januari 2020  DPRD sudah berkegiatan, baik itu perjalanan dinas maupun konsultasi dan koordinasi,”ujarnya.

Dari sisi tugas antara Setwan dan pimpinan serta anggota dewan, tidak akan ada masalah atau kendala. Namun, harus ada komitmen pimpinan dan anggota untuk membayar kewajiban-kewajiban yang telah dibuat, baik itu iuran partai, MOU dengan pihak lain, atau beban-beban lainnya.

“Pasalnya, semua pembayaran pure ditransfer ke rekening mereka. Jadi, setelah uang diterima, mereka harus komit terhadap beban mereka yang telah disepakati dengan pihak lain, baik itu kepada perorangan atau lembaga yang pembayarannya lewat Setwan,” ujarnya.

Diterangkannya, dengan penggunaan sistem TNT ini,  tugas seorang Bendahara Pengeluaran (BP) hanya menampung semua tagihan dari seluruh pihak. Setelah itu, BP mentransfer kepada rekening masing-masing penagih baik itu menyangkut perorangan atau lembaga, baik itu tentang kegiatan harian/bulanan, atau terkait barang dan jasa.

“Dengan ditunjuknya Setwan sebagai pelaksana pertama penggunaan sistem TNT ini,  diawali dengan pemasangan token alur kas,” ujar Suhandi, seraya menambahkan, semua alur penerimaan dan pengeluaran keuangan sudah terekam dalam token. “Pemegang Token adalah seorang PPK, yakni Pejabat Pengguna Kegiatan. Jadi, semua terkonsentrasi pada satu orang,” jelasnya mengunci penjelasannya. (Tjimplung).


Kamis, 16 Januari 2020

FKDT Butuh Perhatian Pemda Purwakarta



Purwakarta – Para guru yang tergabung dalam DPC Forum Komunikasi Diniyah Tamiliyah (FKDT) Kabupaten Purwakarta mengeluh, karena selama ini tak mendapatkan insentif dari Pemda Purwakarta. Padahal, daerah-daerah lain di Jawa Barat sudah ada anggarannya yang menyangkut soal itu. Hal ini terungkap saat FKDT melakukan audensi dengan Komisi IV DPRD Purwakarta, Rabu (15/ 01/2020).

Ketua DPC FKDT Purwakarta Herman, S. Ag menjelaskan, di Purwakarta terdapat DTA sebanyak lebih dari 500 buah. Sedangkan, para guru yang selama ini aktif mencerdaskan anak bangsa, khususnya bidang keagamaan, sehingga menjauhkan anak-anak dari radikalisme ketika besar nanti sebanyak 2004 orang.

“Sayangnya, sampai detik ini kami belum mempunyai sekretariat sendiri,”jelasnya.
Maksud kedatangan mereka, terang Herman, yang utama mempertanyakan kejelasan Perda dan Perbub tentang DTA, insentif untuk para guru DTA, dan suport untuk berbagai kegiatan siswa di lingkungan DTA  di antaranya Porsadin, yang hingga detik ini belum mendapat perhatian dari pemerintah daerah.


“Padahal beberapa daerah di Jawa Barat seperti Indramayu sudah ada anggaran insentif guru sebesar Rp. 14 M, Bandung Rp. 12 M, Banjar Rp. 1,4 M, bahkan kabupaten terbaru seperti Kabupaten Pangandaran juga sudah mengganggarkan untuk per tahunnya,”jelas Herman.

Semula rombongan FKDT hanya diterima oleh Zaenal Arfin (Fraksi PKB) dan Muksin Junaedi (Fraksi Berani) di ruang rapat gabungan komisi. Namun, seusai menrima rombongan PAC PP Bungursari, Ketua Komisi IV  Said Ali Azmi dan Ir. H. Arief Kurniawan langsung ikut dalam pertemuan dengan FKDT di ruang rapat gabungan komisi.

Said Ali Azmi menilai janggal Perda No. 24 / 2009, khususnya Pasal 16. Tertera dalam pasal itu, bahwa siswa yang hendak masuk SMP harus melampirkan ijazah DTA. Nyatanya, sampai detik ini hal itu belum direalisasikan oleh pemerintah daerah, padahal Perda tersebut sudah berumur 10 tahun lebih.


“Perda tersebut  terkesan janggal, karena sampai detik ini memang belum dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Untuk itu, apakah perlu direvisi atau bagaimana, DPRD belum mendapat kejelasan. Kami dalam waktu dekat akan koordinasi dengan dinas pendidikan untuk membahas soal ini,” tukasnya.

Sementara itu, Arief Kurniawan menjelaskan, dulu pernah ada perhatian pemerintah daerah terhadap MDTA. Namun, entah kenapa sekarang dihilangkan. Oleh karena itu, pihaknya minta pemerintah daerah untuk kembali memperhatikan MDTA sebagaimana mestinya. (Tjimplung).

PT Velasto Dinilai Wanprestasi, Komisi IV Akan Tindaklanjuti




Purwakarta – Kemarin, Rabu (15/01/2020), betul-betul merupakan hari yang sangat padat bagi Komisi IV DPRD Purwakarta. Setelah pagi ikut menerima kunjungan kerja DPRD Madiun, dilanjutkan sidak ke PT Indofood Sukses Makmur, siang sudah ditunggu oleh audien dua komunitas, yakni PAC Pemuda Pancasila (PP) Bungursari dan Forum Komunikasi Diniyah Tamiliyah (FKDT) Purrwakarta.

Ketua Komisi IV Said Ali Azmi (Fraksi Gerindra) didampingi Sekretarisnya Ir. H. Arif Kurniawan (Fraksi PKS) berkenan menerima rombongan PAC PP Bungursari di ruang rapat utama, sedangkan Zaenal Arifin (Fraksi PKB) dan Muksin Junaedi (Fraksi Berani) menerima rombongan FKDT di ruang gabungan komisi.

“Semua masyarakat, tanpa kecuali, harus kita layani sebaik-baiknya sesuai tugas dan fungsi kita selaku anggota  Komisi IV DPRD Purwakarta, yang antara lain membidangi ketenagakerjaan dan pendidikan,” ujar Said (Fraksi Gerindra) yang dikenal tegas ini.

Warman Adi Pura

Warman Adi Pura, anggota PAC PP Bungursari terpaksa mengadukan nasibnya kepada organisasinya. Pasalnya, pihak berwajib dan perusahaan tidak menindaklanjuti laporannya, bahwa ia merasa terzholimi oleh PT Velasto Indonesia, perusahaan spare part motor yang terdapat di Kecamatan Campaka.

Menurut pengakuannya, ia di-PHK sepihak dan dinyatakan seolah-olah mengundurkan diri dengan alasan sudah mendapat pekerjaan baru. “Padahal, saya tidak pernah membuat surat pengunduran diri, apalagi dapat pekerjaan baru. Saya pastikan, surat pengunduran diri itu palsu,” tegasnya.

Ditambahkannya, sebenarnya ia mulai terikat kerja selama setahun, amtara  Juni 2017 – Juni 2018.  Namun, ia tak pernah mendapatkan salinan surat kontrak kerja tersebut. Tanggal 8 Maret 2018, saat bekerja di bagian produksi, ia dipanggil Leadernya, Zaenal, yang didampingi Formen Andika dan Kabag Produksi Ezza. Zaenal, memperlihatkan surat pengunduran dirinya, yang tidak pernah dibuat oleh Warman.


“Atas kejadian itu, saya merasa amat dirugikan baik secara psikis maupun mental. Bahkan rumah tangga saya berantakan akibat kejadian itu,”ujarnya sedih. Ia menambahkan, pihaknya sudah mengurus sampai Disnakertrans, tapi tidak ada keputusan. Bahkan, lapor ke pihak berwajib tentang pemalsuan dokumen juga belum jelas hingga sekarang. 

Said Ali Azmi dan H. Arif Kurniawan berjanji, akan menindaklanjuti pengaduan dari PAC PP Bungursari dan Warman atas dugaan wanprestasi, yang dilakukan PT Velasto Indonesia.  “Komisi IV turut menyesalkan kejadian ini dan akan segera memanggil pihak-pihak terkait, untuk menuntaskan masalah ini,” tegas Said. (Tjimplung)




DPRD Purwakarta Terima Kunker DPRD Kabupaten Madiun



Purwakarta – Ketua DPRD H. Fery Sudarsono dan rombongan Komisi D DPRD Kabupaten Madiun melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Purwakarta.  Mereka diterima Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Purwakarta Drs. Akun Kurniadi (Fraksi Golkar), Ketua Komisi IV Said Ali Azmi (Fraksi Gerindra), Lina Yuliani (Fraksi PDIP), Asep Abdullah (Fraksi Berani), Zaenal Arifin (Fraksi PKB) di ruang gabungan komisi, Rabu (15 /01/2020). Ikut mendampingi beberapa  pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Dinas PU Bina Marga dan Pengairan.

Ketua  DPRD Madiun H. Fery Sudarsono yang memimpin rombongan, mempertanyakan berbagai persoalan seputar penanganan dan perekrutan tenaga kerja, serta sejauh mana perkembanggan pembangunan  di Purwakarta.


Ella Naila dari Disnakertrans menerangkan, Balai Latihan Kerja (BLK) merupakan salah satu UPTD yang mengadakan paket pelatihan  yang dibiayai oleh provinsi.  “Pelatihan dibagi dua, yakni ada yang berbasis kompetensi dan berbasis masyarakat,”jelasnya.

Berbasis kompetensi, kata Ella, merujuk pada keperluan industri, sehingga tenaga kerja dipersiapkan agar memiliki ketrampilan sesuai kebutuhan industri. “Jenis pelatihan antara lain, otomotif, listrik, komputer dll””, tukasnya.

Ia menambahkan, berbasis masyarakat, memberikan pelatihan kewirausahaan kepada masyarakat, difokuskan ke daerah pinggiran.“Pelatihan antara lain meliputi sablon, tata boga, tata rias, pengelolaan ikan dll,”jelasnya. 

Sementara itu, Akun Kurniadi secara ringkas menerangkan infrastruktur dan pembangunan, terutama yang belakangan menjadikan Purwakarta semakin terasa istimewa. Selain air mancur Sri Baduga yang terbesar se Asia Tenggara dan 8 destinasi wisata, ada juga Tajug Gede di daerah Kecamatan Bungursari, yang menjadi tujuan masyarakat untuk berwisata religi.

“Tahun 2018 lalu Purwakarta pernah mendapat penghargaan dari Gubernur Jawa Barat, sebagai daerah yang infrastrukturnya terbaik,”jelasnya. (Tjimplung).





Senin, 06 Januari 2020

Komisi II DPRD Kabupaten Garut Tertarik Pada Air Mancur Sri Baduga



Purwakarta – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Garut secara spesifik tertarik pada Taman Air Mancur Sri Baduga yang terkenal hingga mancanegara. Namun, secara umum mereka ingin mendapat informasi terkait infrastruktur pembangunan di Purwakarta, yang terkenal menonjol di Jawa Barat, walau luasnya relatif kecil. Ketertarikan itu mereka ungkapkan saat melakukan kunjungan kerja ke DPRD Purwakarta, Senin (6/01/2020).

Rombongan yang dipimpin oleh ketuanya Drs. H. Nadiman dari fraksi Golkar itu, diterima Ketua Komisi III DPRD Purwakarta Drs Akun Kurniadi (Fraksi Golkar), didampingi anggota Komisi IV Zusyef Gusnawan, SE (Fraksi Gerindra), dan anggota Komisi III Asep Nuryani (Fraksi PKS) dan Plt Kadis Bina Marga Edi Sukandar. Salah seorang anggota dewan dari Garut menanyakan tentan proses pembangunan air mancur, besar anggaran yang digunakan, serta biaya perawatannya. 

Ketua Komisi II Drs. H. Nadiman secara singkat menerangkan, Garut merupakan daerah paket komplit, yakni ada  laut, gunung, danau, dan areanya sangat luas. Terdiri dari 436 desa dan 21 kelurahan. “Oleh karena itu, sekarang ada wacana untuk dilakukan pemekaran menjadi dua atau tiga kabupaten,”jelasnya, seraya menambahkan, produksi kerajinan dari kulit merupakan usaha yang menonjol di Garut. 

Akun Kurniadi menjelaskan, secara umum infrastruktur pembangunan di Purwakarta merupakan dimulai saat Dedi Mulyadi menjabat Bupati dua periode. Selanjutnya, sekarang diteruskan oleh istrinya, Anne Ratna Mustika.


“Tentang air mancur Sri Baduga kini memang telah menjadi ikon dan kebanggaan masyarakat Purwakarta. Pembangunannya, murni dengan anggaran APBD sebesar total antara Rp. 40 M sampai Rp. 50 M, dilaksanakan bertahap selama 4 tahun. Jadi tidak ada bantuan dari provinsi atau pusat,”jelasnya.

Saat ini, kata Akun, masih digratiskan bagi masyarakat yang ingin menyaksikan air mancur bergoyang tersebut.  “Ke depan sedang diatur peraturan retribusinya, guna biaya perawatan air mancur Sri Baduga tersebut,”sambungnya.

Akun juga menerangkan, berkaitan dengan keberadaan Jatiluhur, bahwa pengelolanya adalah PJT II Jatiluhur, yakni merupakan salah satu BUMN. “Purwakarta hanya mendapat hasil bagi Pajak Air Permukaan, sedangkan airnya dialirkan ke Karawang, Bekasi, dan Jakarta. Kita sama sekali tidak kebagian,”tuturnya.

Akun lebih jauh juga menjawab soal destinasi wisata di Purwakarta. Selain ada wisata alam, buatan, juga ada wisata kuliner.”Pemerintah daerah Purwakarta terus berupaya dan berinovasi untuk meningkatkan destinasi wisata guna meningkatkan PAD,”ujarnya. Ia menambahkan, Purwakarta kini juga punya Tajug Gede (Mesjid Besar)  dan tamannya dinamakan “Welas Asih”, yang dikhususkan hasil-hasil pertanian, berlokasi di daerah Cilodong, Kecamatan Bungursari, yang banyak dikunjungi masyarakat. (Tjimplung).