Senin, 05 April 2021

Drs. H. Suhandi, M.Si.: Etika Kerja, Harus Selalu Diperhatikan

 




Purwakarta –
Ada yang berbeda saat apel pagi di lingkungan Setwan pada hari itu, Senin (5/4/21). Pasalnya, selain pelaksanaan apel seperti biasa, juga dilakukan seremonial pelepasan dua pegawai Setwan, Hendra Trenggana, SE dan Koko Gozali, ST.

Sebagaimana diketahui, kedua pegawai Setwan tersebut,  mutasi ke OPD lain, sesuai permintaan sendiri. Hendra Trenggana mutasi ke ULP/LPSE, sedangkan Koko Gozali ke Bappenda.

“Yang paling utama, di manapun berada, semua pegawai harus selalu memperhatikan dan menerapkan etika kerja.”  Demikian disampaikan Sekretaris DPRD Purwakarta Drs. H. Suhandi, M.Si, saat memberi wejangan, dalam kapasitasnya selaku pembina upacara. Sedangkan bertindak selaku pemimpin upacara, Kasubag Kepegawaian Fujiyono, S.STP.

Suhandi juga mengingatkan, di tempat yang baru kedua pegawai harus segera melakukan sosialisasi dan memaksimalkan diri sesuai tupoksi, juga tidak boleh dilupakan bagaimana harus bersikap kepada atasan maupun teman sejawat yang lebih tua.

Tak lupa Suhandi menyampaikan terima kasih atas pengabdian keduanya di lingkungan Setwan, di mana Koko Gozali telah mengabdi selama 16 tahun, sementara Hendra Trenggana selama 6 tahun.

Sebagai Sekwan, kata Suhandi, pihaknya senantiasa melakukan loyalitas terhadap atasan, loyalitas kepada pegawai, dan loyalitas kepada bawahan. Namun, dia meminta maaf, karena selama ini belum mampu mensejahterakan semua pegawai, sebagaimana yang diharapkan.

Dalam kesempatan itu, Suhandi juga berharap, tak ada lagi yang tertular virus corona di lingkungan Setwan. Pasalnya, di lingkungan DPRD ini tergolong rawan terjangkiti, lantaran seringnya menerima tamu dari luar maupun melakukan kunjungan ke luar.

“Bagaimanapun semua pihak harus selalu menerapkan protokol kesehatan, dan mari kita berdoa agar virus corona ini segera berlalu dari Indonesia umumnya, dan Purwakarta khususnya,” harapnya.

Pada penghujung upacara, sesuai tradisi kepada kedua pegawai yang mutasi ke OPD lain tersebut, diberikan cinderamata sebagai kenang-kenangan dari Setwan. Pemberian cinderamata dilakukan oleh Kabag Umum Dany Kurniadi, SH, Kabag Perundang-undangan, Persidangan dan Humas Ari Syamdurizal, SH, M,Kn, dan Kabag Program dan Keuangan Ir. H. Wawan Kustiawan.  (Tjimplung).

Kamis, 01 April 2021

Bupati Paparkan Prestasi Purwakarta Sepanjang Tahun 2020

 

Purwakarta -  Bupati Purwakarta Hj. Anne Ratna Mustika, memaparkan sejumlah prestasi dan penghargaan yang diraih Purwakarta sepanjang tahun 2020. Hal itu dijelaskannya saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati, dalam rapat paripurna DPRD, yang berlangsung Rabu (31/3/21).

Di antaranya, kata Anne Ratna Mustika, anugerah kebudayaan Indonesia 2020 (kategori pemerintahan daerah) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI; penghargaan sebagai kabupaten peduli Hak Azasi Manusia dari Kementerian Hukum dan HAM RI; penghargaan sebagai kabupaten peduli terhadap penanganan kekerasan perempuan dan anak dari Kementerisan Hukum dan HAM RI.

Ia menambahkan, Purwakarta juga mendapatkan opini WTP 5 tahun berturut-turut dari pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Keuangan; penghargaan Nata Mukti Award kepada Bupati Purwakarta yang telah berhasil mengembangkan UMKM di Kabupaen Purwakarta untuk ketiga kali dari Kementerian Koperasi dan UKM RI bekerjasama dengan Markplus/ICSB; penghargaan pembangunan daerah sebagai kabupaten yang berhasil dalam perencanaan pembangunan daerah dari Bappeda Provinsi Jawa Barat.

Selain itu, kata Anne Ratna Mustika, MENONG Purwakarta sebagai cenderamata terpopuler pada anugerah pesona Indonesia; dan apresiasi pendidikan cerdas berkarakter dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

“Namun, dari berbagai prestasi dan apresiasi yang telah diraih, masih terdapat permasalahan yang menjadi pekerjaan rumah dan harus dicari alternatif pemecahannya bersama melalui berbagai kebijakan dan implementasi program dan kegiatan pembangunan, yang akan berdampak terhadap kinerja, keberhasilan dan prestasi yang akan datang,” tegasnya.

Anne Ratna Mustika menuturkan, sebagaimana diketahui bersama, Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2018 – 2023, telah disahkan berdasarkan Keputusan Mendagri No. 131.32.5887 Tahun 2018 tentang pengangkatan Bupati Purwakara Provinsi Jawa Barat pada tanggal 5 September 2018.

“Dengan demikian, LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2020 ini, merupakan tahun kedua bagi saya, dalam melaksanakan roda pemerintahan di Kabupaten Purwakarta,” ujarnya, seraya menambahkan, LKPJ merupakan kewajiban konstitusional yang harus disampaikan Kepala Daerah setiap akhir tahun anggaran, sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

LKPJ Tahun 2020 ini, kata Anne Ratna Mustika, secara substansi  merupakan hasil akhir evaluasi dari capaian kinerja pembangunan tahunan pemerintah daerah Kabupaten Purwakarta sesuai rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Purwakarta Tahun 2020, dengan tema “Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Optimalisasi Pelayanan Publik”

Program prioritas pembangunan Kabupaten Purwakarta Tahun 2020, menurut Bupati, diarahkan kepada meningkatkan kualitas pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan serta penanggulangan kemiskinan; pemantapan daya saing daerah melalui peningkatan pemenuhan layanan infrastruktur yang berkualitas; pengembangan ekonomi kerakyatan melalui peningkatan daya saing produk unggulan; pengembangan pariwisata unggulan; pemantapan tata kelola pemerintahan yang berkualitas.

“Tahun 2020 merupakan tahun yang sulit, karena pandemi covid-19 yang merubah seluruh  tatanan kehidupan masyarakat baik secara ekonomi, sosial, dan budaya. Pelaksanaan pembangunan yang sudah direncanakan, dengan berbagai pertimbangan harus ditunda dan dialihkan untuk memproritaskan penanganan covid-19,” tegasnya.

Bupati menerangkan, pemangku kebijakan sudah berupaya melalui berbagai kebijakan stategis untuk memulihkan dan membangkitkan kembali kondisi masyarakat melalui penguatan kesehatan, pemulihan ekonomi dan jaring pengamanan sosial.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD H. Ahmad Sanusi, SM itu, dinilai memenuhi quorum, karena dihadiri lebih dari setengah anggota DPRD. Hadir pula dalam kesempatan itu Wakil Bupati H. Aming, Wakil Ketua DPRD Sri Puji Utami, Hj. Neng Supartini, S.Ag, Warseno SE, unsur Forkopimda, Sekda, para pejabat eselon II dan III, Sekretaris DPRD Drs. H. Suhandi, M.Si dan para pejabat di lingkungan Setwan. Rapat paripurna juga diikuti oleh camat dan kepala desa se-Kabupaten Purwakarta secara virtual.  (Tjimplung)

AUIP Minta HRS Dibebaskan Tanpa Syarat

Purwakarta – Aliansi Umat Islam Purwakarta ( AUIP ) minta Habib Rizieq Shihab (HRS) dibebaskan tanpa syarat, karena yang bersangkutan bukanlah sorang koruptor atau bandar narkoba. Hal itu disampaikan organisasi Islam, di bawah pimpinan ustadz Asep Hamdani,  saat melakukan audiensi dengan Komisi IV DPRD Purwakarta.

Rombongan AUIP yang mewakili sejumlah pondok pesantren di Purwakarta ini, diterima Ketua Komisi IV Said Ali Azmi (Fraksi Gerindra) dan dua anggotanya Ir. H. Moh Arief Kurniawan, MM (Fraksi PKS) serta Muhsin Junaedi (Fraksi Berani dari Partai Hanura), di ruang rapat utama, Rabu (31/3/21), didampingi Kasubag Persidangan dan Risalah Ari Pristiari, S.IP.

“HRS harus dibebaskan, karena payung hukumnya belum jelas,” ujar ustadz Jajang, seraya menambahkan, pihaknya sudah menyampaikan pernyataan sikap tersebut melalui Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Purwakarta. “Sekarang, giliran kami suarakan tuntutan umat Islam Purwakarta melalui Komisi IV DPRD Purwakarta, sebagai perwakilan kami,” tegasnya, seraya berharap, anggota dewan menyampaikan pernyataan sikap itu kepada DPR RI. 

Lebih jauh ia menerangkan, sejatinya HRS tidak menginginkan kerumunan terjadi, tetapi di  lapangan hal itu tak bisa dihindari.

Moh Arief Kurniawan yang memimpin rapat dengar pendapat menyatakan, pihaknya dapat memahami apa yang dirasakan umat dan turut prihatin atas apa yang terjadi. Sebagai penerima mandat dari pimpinan DPRD untuk menerima audiensi dari AUIP, ia berjanji akan segera melakukan koordinasi dengan Pimpinan DPRD.

“Semoga kami bisa mengakomodir dan apa yang diharapkan oleh Aliansi AUIP bisa terwujud,” harapnya.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Purwakarta, bahwa sebagai lembaga yang memiliki pimpinan, pihaknya akan membawa masalah ini ke tingkat Pimpinan DPRD Purwakarta.

“Semoga segera ditemukan solusi yang tepat menghadapi permasalahan ini,” harap Said Ali Azmi. (Tjimplung).

MPC Pemuda Pancasila Kembali Persoalkan Ketenagakerjaan

 

Purwakarta – MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Purwakarta kembali mempersoalkan ketenagakerjaan di Purwakarta, karena masih adanya perusahaan yang dinilai melakukan pelanggaran prosedur dalam menangani karyawan.

Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Purwakarta, Asep Kurniawan, kali ini mengadukan PT AMB (Artha Mulia Beton), yang berdomisili di Kecamatan Cibatu, Purwakarta, karena dinilai telah melakukan wanprestasi terhadap salah seorang karyawannya bernama Wawan.

“Selain melakukan PHK sepihak terhadap Wawan, perusahaan tersebut tak memiliki  surat perjanjian kerja, memberikan upah di bawah UMK, dan para karyawannya tidak diikutsertakan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, serta mengabaikan K3,” jelas Asep Kurniawan, yang akrab dipanggil Fapet ini.

Atas dasar itu, Fapet berharap, anggota DPRD segera menindaklanjuti persoalan ini, agar perusahaan  tersebut, bertindak sesuai dengan prosedur sebagaimana mestinya.

Sementara itu, Ela salah seorang pejabat Disnakertrans Purwakarta menerangkan, bahwa setiap perusahaan harus berpedoman pada PP No. 35 Tahun 2021, yang mengatur tentang PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu).

“Perjanjian kerja harus dibuat, supaya ada kepastian hukum,” jelasnya.

Bilamana terjadi perselisihan hubungan industrial, kata Ela, yakni perbedaan pendapat yang mengakibatkan  pertentangan antara  pengusaha dan  pekerja atau buruh, maka penyelesaiannya sebaiknya mengacu pada UU No. 2 Tahun 2004.

Ketua Komisi IV Said Ali Azmi, yang menerima audiensi tersebut seorang diri, terpaksa menunda pembahasan, lantaran Wawan, yang dilaporkan selaku korban, tdak hadir dalam rapat dengar pendapat itu.

“Untuk mendapatkan informasi yang jelas tentang duduk persoalan ini, maka sebaiknya memang mendengarkan langsung dari Wawan,” ujar Jimi, panggilan akrabnya.(Tjimplung)

Rabu, 31 Maret 2021

DPRD Purwakarta Dukung Pemda Tertibkan 'BMD' Sesuai Peraturan


Purwakarta - DPRD Purwakarta dukung rencana pemda (pemerintah daerah) yang akan menertibkan BMD (Barang Milik Daerah), sebagaimana diatur dalam Kemendagri No. 19 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah dan Perbup (Peraturan Bupati Purwakarta).

"Perda yang mengatur hal ini, memang belum ada," ujar Hilman N, Kabid Aset pada BKAD.

Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi yang berlangsung di ruang kerja Wakil Ketua DPRD Purwakarta Warseno, SE, Rabu (31/3/21).

Selain Warseno (Fraksi PDIP), hadir dalam pertemuan itu, Sekretaris Komisi I Dedi Juhari (Fraksi PKS), Kadishub Iwan Suroso, Kabid Aset pada BKAD Hilman N dan tiga orang Kasi Lidik Deddy dan rekan-rekannya, yang mewakili Kasatpol PP Aulia.

Warseno menegaskan, BKAD dan pihak terkait lainnya harus satu visi dalam  menertibkan barang milik daerah, sehingga hal ini mudah diatasi.

"Kalau semua OPD memiliki pandangan dan komitmen yang sama, pasti aset pemda yang berceceran di mana-mana, dapat diselamatkan," ujar Warseno.

Dimintai pendapatnya, Hilman N menuturkan, secara normatif penggunaan barang milik daerah, terutama kendaraan roda 4, harus sesuai dengan tugas pokok dan fungsi pemerintah daerah.

"Kalau ada indikasi lembaga maupun individu, yang sekiranya menggunakan kendaraan roda 4, tapi tidak menunjang tugas pokok dan fungsi pemerintah daerah, kita mohon disampaikan kepada kita," ujarnya. "Untuk menertibkan barang milik daerah ini memang diperlukan komitmen semua OPD," imbuh Hilman.

Ia menambahkan, untuk penertiban barang milik daerah, harus dibentuk Tim Gabungan, terdiri dari Inspektorat, BKAD, Satpol PP, Dishub dan pihak-pihak terkait lainnya.

Sementara itu, Iwan Suroso menerangkan, bila pada sebuah dinas ada pejabat  eselon 4 yang punya kendaraan dinas, sedangkan ada eselon 3 yang tidak punya kendaraan dinas, tentu akan menjadi preseden.

"Oleh karena itu, penertiban dan penyelesaiannya, sebaiknya diputuskan secara komprehensif," ungkapnya, seraya mensinyalir,  sebenarnya banyak kendaraan plat nomor merah, yang diubah menjadi plat hitam.

Warseno menduga, kemungkinan itu dilakukan orang kuat di Purwakarta, yang sebenarnya malu mengendarai kendaraan berplat merah.

Dalam kesempatan itu, Hilman menegaskan, pihaknya yakin secara perlahan pengelolaan kendaraan dinas di Purwakarta semakin baik.

"Memang hal itu butuh will semua pucuk pimpinan untuk membenahi masalah ini," ujarnya. (TJIMPLUNG).

Bupati Sampaikan LKPJ Dalam Rapat Paripurna DPRD


Purwakarta -  Bupati Purwakarta Hj. Anne Ratna Mustika, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dalam rapat paripurna DPRD, yang dipimpin oleh Ketua DPRD H. Ahmad Sanusi, SM, Rabu (31/3/21).

Ahmad Sanusi menuturkan, sesuai Permendagri No. 18 Tahun 2020, tentang peraturan pelaksanaan PP No. 13 Tahun 2019, tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, bahwa LKPJ harus disampaikan kepala daerah dalam rapat paripurna DPRD, satu kali dalam satu tahun.

“Paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujarnya.

Penyampaian LKPJ Bupati ini, terang Ahmad Sanusi, untuk memenuhi kewajiban konstitusional Bupati selaku Kepala Daerah kepada DPRD, sebagaimana diatur alam Pasal 69 ayat 1 dan Pasal 207 ayat 20 Huruf B UU No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Ia menambahkan, ketentuan mengenai ruang lingkup, materi dan mekaniske pembahasan lKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran, diatur dalam PP No. 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam Pasal 15 PP itu juga, kata Ahmad Sanusi, ruang lingkup LKPJ mencakup hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.

Sementara, terang Ahmad Sanusi, Pasal 20 ayat 1 mengatur tentang muatan materi, yakni paling lambat 30 (tiga puluh) hari, setelah LKPJ diterima, DPRD harus melakukan pembahasan LKPJ dengan memperhatikan; capaian kinerja program dan kegiatan dan/atau peraturan Kepala Daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah.

Sedangkan berdasarkan Pasal 20 ayat (2), kata Ahmad Sanusi, DPRD memberikan rekomendasi sebagai bahan; penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, penyusunan peraturan daerah, peraturan Kepala Daerah dan/atau kebijakan strategis Kepala Daerah.

Rapat paripurna itu dianggap memenuhi quorum, karena dihadiri lebih dari setengah anggota DPRD. Hadir pula dalam kesempatan itu Wakil Bupati H. Aming, Wakil Ketua DPRD Sri Puji Utami, Hj. Neng Supartini, S.Ag, Warseno SE, unsur Forkopimda, Sekda, para pejabat eselon II dan III, Sekretaris DPRD Drs. H. Suhandi, M.Si dan para pejabat di lingkungan Setwan. Rapat paripurna ini juga diikuti oleh camat dan kepala desa se-Kabupaten Purwakarta secara virtual.

Pada akhir rapat, Ketua DPRD menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya kepada semua pihak yang berkenan hadir dalam rapat paripurna ini, maupun yang mengikuti melalui zoom meeting. Tak lupa ia sampaikan terima kasih pula kepada kepada Diskominfo dan Sekretariat Dewan, sehingga rapat paripurna dapat terselenggara dengan lancar. (Tjimplung)

 

Senin, 29 Maret 2021

Calon Kades Cigelam, Suhendi : Kerja Sama Kunci Sukses Membangun Desa



PURWAKARTA | JEMPOLNEWS - Tidaklah sembarang orang bisa menjadi motor penggerak pembangunan di sebuah desa. Hal ini hanya bisa dilakukan oleh seseorang yang berkarakter, berwibawa, berkharisma dan memiliki jiwa ketokohan yang tinggi di tengah-tengah masyarakat.

Calon Kades Cigelam, Kecamatan BBC Asep Suhendi (39) bisa jadi orang yang memiliki keistimewaan tersebut. Terbukti, ia mampu mengajak kerja sama para tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat, dalam kerja bakti membangun jalan di RT 22/RW 04, Kampung Sukamanah, Desa Cigelam, Kecamatan BBC.

"Kunci sukses dalam membangun desa adalah kerja sama," ujarnya, kepada jempolnews, ketika ditemui di tengah kesibukannya kerja bakti, bersama para tokoh ulama dan masyarakat setempat, Jumat (26/3/21)

Menurutnya, tanpa kerja sama atau tanpa keterlibatan para tokoh agama, tokoh masyarakat, BPD, Ketua RW, para Ketua RT,
Karang Taruna, maupun seluruh lapisan masyarakat setempat, mustahil dapat terwujud proyek pembangunan jalan tersebut.

Diterangkannya, jalan sepanjang 315 M dan lebar 1,5 M termasuk buat selokan, yang tengah dikerjakan masyarakat, merupakan tanah wakaf dari seorang warga setempat.

"Untuk mewujudkan jalan yang representatif, anggaran yang dibutuhkan,  bisa mencapai Rp. 60 juta lebih," ujarnya. 
Hendi menuturkan, masyarakat setempat umumnya petani, sehingga kerja bakti bisa dilakukan sepulang dari sawah atau kebun. Intinya, proyek jalan ini dikerjakan secara bertahap, jadi tak ada target tertentu.

"Yang penting tidak licin ketika hujan datang," ujar Hendi.

Selain mempergunakan uang kas RW dan RT, kata Hendi, bahkan juga menggunakan kas Karang Taruna, juga ada bantuan dari beberapa donatur seperti Pengembang Perumahan Cigelam Citra Residence, Toko Material Sukamanah Jaya dan Jaya Manggis di lingkungan RW 04.

Hendi menuturkan, proyek jalan yang dibangun secara swadaya ini, akan dikerjakan seadanya dulu, dan penyelesaiannya secara bertahap. 

"Prinsipnya, dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat," urai Hendi. (Mustofa/TMD).

__________________________________________

Kamis, 25 Maret 2021

Bimtek Atau Workshop Sebagai Pendalaman Tugas DPRD

Purwakarta - Sesuai PP No. 16 Tahun 2010, Bimtek ( Bimbingan Teknis ) atau Workshop wajib diikuti anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, karena hal itu merupakan orientasi pendalaman tugas bagi anggota dewan. 

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Purwakarta Sri Puji Utami, ketika membuka acara tersebut, yang  diselenggarakan di Hotel Aston Pasteur, Bandung, mulai tanggal 24 sampai dengan tanggal 27 Maret 2021. Acara ini terselenggara berkat kerja sama antara DPRD Purwakarta dan LPM Universitas Pasundan Bandung.

Puji mewakili Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, SM, yang terlebih dulu menghadiri acara Musrenbang RKPD Tahun 2022, bersama Bupati Anne Ratna Mustika di Purwakarta.

Menurut politisi Gerindra ini, anggota DPRD itu berasal dari basic yang berbeda-beda. Selain murni sebagai politikus, tetapi ada juga yang berasal dari aktivis, maupun pengusaha.

"Jadi, wajib bagi anggota dewan, untuk mengikuti kegiatan yang bermanfaat ini. Pasalnya, acara ini mampu meningkatkan mainset atau SDM anggota dewan, sehingga makin paripurna dalam melaksanakan tugas-tugas kedewanan," tutur Sri Puji Utami.

Dalam menggagas kegiatan ini, DPRD Purwakarta harus menggandeng lembaga yang berkompeten, sebagaimana diatur dalam Permendagri No. 57 Tahun 2011, tertanggal 23 November.

Selanjutnya, kata Puji, dijabarkan melalui Surat Edaran Mendagri No. 160/197/SJ tanggal 23 Mei 2012 tentang petunjuk teknis Orientasi dan surat dari Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan No.895.3/7330/Diklat tanggal 27 November Tahun 2012 tentang  petunjuk teknis Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

"Artinya EO (event organizer) atau lembaga yang diajak bekerja sama sebagai penyelenggara, lembaganya harus terlebih dulu mengantongi SKT (Surat Keterangan Terdaftar) dari Depdagri," tegasnya.

Puji menambahkan, tema yang ditentukan terkait pendalaman tentang UU atau peraturan baru, atau bisa juga disesuaikan dengan kebutuhan anggota dewan pada saat itu.

Adapun tema kali ini adalah "Penerapan Perpres No. 33 Tahun 2020 Terhadap Biaya Perjalanan Dinas Dikaitkan Dengan Hak Administrasi dan Keuangan Dalam Menunjang Fungsi DPRD Kabupaten Purwakarta"

"Tema ini diambil, sehubungan berubahnya Harga Satuan sebagaimana termaktub dalam Perpres No. 33 Tahun 2020," ungkapnya. 


Bertindak sebagai narasumber, salah seorang pejabat Kemendagri, Riris Prasetyo, M.Kom, sedangkan sebagai peserta workshop adalah pimpinan dan anggota DPRD Purwakarta, Sekretaris DPRD Drs. H. Suhandi, M.Si, serta para pejabat di lingkungan Setwan. 

"Besok narasumbernya DR.Refly Harun, SH, MH, LL.M,  seorang Ahli Tata Negara dan Pengamat Politik Indonesia," ujar Sri Puji Utami. "Hal ini pasti ditunggu-tunggu oleh para anggota dewan, " tegas Puji. (Tjimplung)

Rabu, 24 Maret 2021

Safari Politik PKS, Ingin Tingkatkan Sinergitas

Purwakarta - Menyambut datangnya bulan suci ramadhan, DPD PKS Kabupaten Purwakarta akan melakukan safari politik ke seluruh parpol (partai politik) di Purwakarta.

Pertama yang dikunjungi Ketua DPD PKS Purwakarta Ir. H.Moh.Arief Kurniawan, MM dan jajarannya adalah partai Nasdem, yang beralamat di Kawasan Situ Buleud, Selasa (23/3/21).

Kedatangan PKS mendapat apresiasi dan sambutan hangat dari Ketua DPD Nasdem Purwakarta, Luthfi Bamala, AMD dan segenap jajarannya.Tampak turut menyambut Sekretaris DPD Nasdem Conrad Surawijaya dan Wakil Ketua DPD Nasdem Devi Mutiara Sari. Keduanya juga sebagai anggota DPRD Purwakarta.
Sesungguhnya, kata Arief Kurniawan, kunjungan silaturahmi ke sejumlah parpol sudah lama direncanakan, tepatnya sejak terbentuknya kepengurusan DPD PKS Purwakarta  yang baru masa bakti 2020-2025, yang telah terpilih melalui Musyawarah Daerah (Musda) V PKS Purwakarta, akhir Desember tahun lalu.

"Tidak ada agenda politik khusus yang dibahas," kata Arief Kurniawan yang juga anggota DPRD Purwakarta ini.

Ia menerangkan, memang karakter politik kita secara demokrasi diajarkan untuk berkompetisi. Namun setelah berkompetisi, lanjutnya, menjalin sinergitas antar parpol adalah suatu keharusan.
"Kita harus saling berkomunikasi dan bersinergi untuk menuju titik perbaikan dan perubahan, termasuk bagaimana membangun parlemen yang lebih baik demi kepentingan masyarakat," ungkap anggota Komisi IV ini.

Arief Kurniawan menegaskan, kedua partai tidak membahas sama sekali agenda politik 2024.

"Kalau kita bersinergi dan saling cocok, ke depan apapun bisa terjadi," ujarnya. (Tjimplung)

Jumat, 12 Maret 2021

Perempuan Bangsa Lakukan ‘Trauma Healing’, Bagi Korban Bencana Pergeseran Tanah

Purwakarta – Sebagaimana diketahui bersama, awal Februari tahun 2021 lalu terjadi bencana pergeseran tanah di RT 14 dan 15 RW 06 Kampung Cirangkong, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Tegalwaru, Purwakarta, dampak dari intensitas hujan yang terlalu tinggi. Akibatnya, puluhan rumah hancur, sebagian lagi rusak berat dan rusak ringan.

Akibat kejadian mengenaskan itu, ratusan kepala rumah tangga terpaksa mengungsi ke tempat yang disediakan pemerintah desa setempat. Bahkan, sebagian mengalami depresi, lantaran masih tak percaya atas apa yang terjadi dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Peristiwa yang menyedot perhatian pemerintah daerah dan banyak elemen masyarakat itu, juga mengundang keprihatinan mendalam dari jajaran Pengurus DPP Perempuan Bangsa, DPW Jawa Barat, dan DPC Kabupaten Purwakarta.

“Kami melakukan ‘trauma healing’ terhadap sejumlah korban bencana pergeseran tanah tersebut,” jelas Ketua DPC Perempuan Bangsa Purwakarta, Hj. Neng Supartini, melalui selulernya, Jumat (12/3/21).

Ia menerangkan, jajaran pengurus Perempuan Bangsa yang hadir di antaranya Ketua Dewan Pembina Rustini Muhaimin Iskandar,  Sekretaris DPP Ifa, Bendahara Evi Fatimah, Ketua DPW Hj. Yuningsih, dan segenap jajaran lainnya.

Tujuan ‘trauma healing’ ini, kata Neng Supartini, dimaksudkan agar masyarakat setempat, khususnya para korban,  tidak mengalami trauma berkepanjangan akibat peristiwa menyedihkan itu.

“Kami berusaha memberikan penghiburan, supaya mereka dapat segera melupakan kejadian itu,” ujar Wakil Ketua DPRD Purwakarta ini, seraya berharap pemda segera melakukan relokasi terhadap para korban.

Ia menerangkan, DPP Perempuan Bangsa juga memberikan bantuan sembako, obat-obatan  dan kebutuhan lainnya, yang diperlukan para korban, terutama yang sampai saat ini tinggal di pengungsian.

“Bantuan ini memang tak seberapa, tapi mudah-mudahan dapat meringankan beban para korban,” tukasnya.

Ditanya tentang Perempuan Bangsa, Neng Supartini menerangkan, Perempuan Bangsa adalah organisasi sayap PKB, yang berkomitmen untuk meningkatkan partisipasi perempuan.

“Perempuan Bangsa bertekad untuk mengaktivasi organisasi sebagai kaderisasi  perempuan di lingkungan PKB, menguatkan peran dan fungsi perempuan secara efektif dan efisien,” ujarnya. (Tjimplung).

Kamis, 11 Maret 2021

Pedagang Pasar Rebo Usul Diadakan Operasi Pasar Berkesinambungan

Purwakarta - Lazimnya, masyarakat yang ingin diadakan operasi pasar untuk mendapatkan harga murah. Namun, ini justru diusulkan oleh Abdullah, seorang
pedagang di Pasar Rebo.

Ia mengharapkan, jelang bulan ramadhan ini,  Dedi Juhari bisa mengusahakan operasi pasar, secara berkesinambungan.

Ia melontarkan aspirasi itu, dalam kegiatan reses terakhir Ketua Fraksi PKS, yang dilaksanakan di kediaman Ustadz Abdulllah Amir Bajry, Gg. Cenderawasih, RT 08/10, Kelurahan Nagri Kidul, Purwakarta.

Peserta kegiatan itu antara lain, Ketua DPC PKS Kecamatan Purwakarta Agus Riyadi dan jajarannya, Ketua RT setempat, tokoh masyarakat dan tokoh agama, serta sejumlah tamu undangan.

"Anda kan pedagang, apa tidak rugi nantinya dengan adanya operasi pasar?" Tanya Dedi Juhari heran, mendengar usulan Abdullah.

"Tidak! Malah saya senang dengan adanya operasi pasar yang bisa memberikan harga murah, sehingga sangat menolong masyarakat," ujar pria ini.
Menurutnya, operasi pasar setidaknya bisa diadakan seminggu sekali, dengan jenis barang kebutuhan yang berbeda.

"Misalnya, minggu ini Pak Dedi bisa menggandeng Hiswana Migas untuk menjual gas melon murah. Minggu berikutnya, menggandeng distributor, untuk menjual paket sembako murah," urainya.

Bila hal ini bisa dilakukan secara berkesinambungan, kata Abdullah, masyarakat pasti terbantu.

Abdullah juga mengusulkan, agar Dedi Juhari, bisa membantu masjid-masjid di Purwakarta, yang tidak ber-IMB. Pasalnya, ada kejadian di Jakarta, sebuah masjid dibongkar, lantaran tidak memiliki IMB.

"Kejadian mengenaskan ini, bisa saja akan terjadi di Purwakarta," ungkapnya. 

Yang menarik lainnya dari usulan lelaki cerdas ini, Abdullah mengharapkan, Dedi membantu mensosialisasikan bahwa masjid selain sebagai tempat ibadah, juga berfungsi sosial.

"Artinya, masjid bisa difungsikan sebagai Baitul Mal, " urainya.
Baitul Mal, bisa diartikan sebagai lembaga yang menghimpun harta umat. Bila dikelola seperti Koperasi Syariah, bisa membantu masyarakat kecil, supaya tidak terpedaya oleh bank 'emok', yang sering dikeluhkan masyarakat.

Aspirasi-aspirasi super dan brilian itu terjadi tak terduga. Pasalnya, sebelumnya dari semua tamu undangan,  tak ada seorangpun yang menyampaikan aspirasinya.

Dedi antusias memerintahkan panitia, agar mencatat semua aspirasi Abdullah. Tujuannya, supaya sesampai di gedung dewan,  tidak lupa untuk mengkajinya bersama anggota dewan lainnya. (Tjimplung)

Rabu, 10 Maret 2021

Ketua DPRD Purwakarta Akan Bantu Upayakan Relokasi

Purwakarta - Ketua DPRD Purwakarta H. Ahmad Sanusi, SM berjanji akan koordinasi dengan pemerintah daerah, agar para korban pergeseran tanah di Kampung Cirangkong, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Tegalwaru, Purwakarta, dapat secepatnya direlokasi.

Ahmad Sanusi, mengaku prihatin atas musibah yang terjadi di wilayah tersebut, yang menyebabkan mereka harus tinggal di pengungsian.

"Bagaimanapun mereka harus secepatnya mendapat pertolongan, sehingga bisa tinggal di rumah yang nyaman kembali," ujar Amor, demikian panggilan akrabnya.

Atas dasar keprihatinan yang mendalam itulah, Ahmad Sanusi bersama Ketua AMPG, Rahman Abdurrahman, S.Pd, yang juga anggota Fraksi Golkar, didampingi sejumlah petinggi Partai Golkar lainnya, menunjukkan rasa empatinya  dengan mengunjungi para korban di pengungsian, Rabu (10/3/21).

Tampak pula dalam rombongan di antaranya, Camat Tegalwaru Beny Primiadi, beserta sejumlah perangkat kecamatan dan desa setempat.

Amor dan rekan-rekannya memberikan bantuan sembako pada para korban, yang diterima langsung oleh Kepala Desa Supriyadi.

"Bantuan ini memang tidak seberapa, tapi semoga dapat meringankan beban para korban," ujar Amor.
Ditanya tentang tanah yang rencananya dipakai untuk merelokasi para korban, Amor menjelaskan bahwa tanah tersebut sudah ada, tinggal menunggu bantuan anggaran dari pemerintah daerah.

"Oleh karena itu kami akan segera berkoordinasi dengan Bupati, agar harapan masyarakat bisa cepat terwujud," ujar Ahmad Sanusi.

Sebagaimana diketahui, curah hujan yang tinggi akhir-akhir ini, mengakibatkan bencana alam di sejumlah wilayah Purwakarta. 

Selain menimbulkan tanah longsor di Kecamatan Bojong, Wanayasa dan Campaka, genangan air di wilayah kota, juga menimbulkan terjadinya pergerakan tanah di Kecamatan Tegalwaru.

Dalam kesempatan itu, Ahmad Sanusi mengingatkan masyarakat, tetap menjaga protokol kesehatan dan mematuhi anjuran pemerintah, karena pandemi ini masih ada.

"Semoga pandemi covid-19 segera sirna dari bumi Indonesia umumnya dan Purwakarta khususnya," harap, anggota legislatif dari Dapil II ini. (Tjimplung)

Jalan Mirip Kubangan Kerbau, Hambat Aktivitas Warga Kampung Baru

 


Purwakarta – Jalan di daerah Kampung Baru, Kelurahan Nagri Tengah, khususnya yang terletak di sepanjang pinggir jalan kereta, dari Jl Lodaya menuju Dipo (Gudang Gerbong Kereta), mirip kubangan kerbau bila musim hujan. Alhasil, itu sangat mengganggu aktivitas warga setempat.

Kondisi jalan yang rusak parah itu, dikeluhkan warga setempat kepada Dedi Juhari, saat melakukan kegiatan reses di wilayah tersebut, tepatnya di kediaman ustadz Mamduh, Rabu (10/3/21).

Warga berharap, Dedi Juhari dapat membantu mencarikan solusi. Pasalnya, hal itu sudah disampaikan kepada Lurah Nagri Tengah, katanya jalan tersebut, milik PT KAI. Sedangkan, ketika diklarifikasi ke PT KAI, katanya sudah menjadi jalan umum dan bukan lagi menjadi tanggung jawab perusahaan kereta itu.

“Jadi mana yang benar?” ujar istri RT tersebut.

Bertindak sebagai pembuka dan pemandu tanya-jawab antara konstituen dan Dedi Juhari, adalah Agus Riyadi.

Dalam acara itu, Dedi Juhari menggandeng Makmur, Kabid UKM dari Dinas Koperasi, UMKM dan Indag.

"Pak Makmur sengaja saya undang, berkaitan tema reses kali ini adalah pemulihan ekonomi dimasa pandemi covid-19," terang Dedi. "Silahkan nanti bertanya kepada beliau terkait pemulihan ekonomi dimasa pandemi," imbuhnya.

Hadir dalam kesempatan itu, Ketua DPC PKS DPD Kecamatan Purwakarta Agus Riyadi dan jajaran, pengurus DPRa Kelurahan Nagri Tengah, Ketua RW, sejumlah Ketua RT, para ulama dan tokoh masyarakat setempat, maupun sejumlah undangan dari luar Kampung Baru. Sementara, Tim Monitoring dari Setwan adalah Kasubag Humas Hj. Rd Helly Sustiawati, S.Sos, M.Si.


Pada kesempatan itu Makmur menerangkan, bahwa legislatif dan eksekutif memang selalu bermitra dalam setiap kegiatan. Menurutnya, anggaran  seluruh dinas kebanyakan dialihkan atau direfocusing untuk pemulihan ekonomi.

Diterangkan Makmur, berkaitan dengan upaya pemulihan pandemic, belum lama ini dinasnya memberikan bantuan 60 gerobag kepada pedagang di 17 kecamatan.

Sementara, bantuan UMKM dari pemerintah pusat sebesar Rp. 2,4 juta juga diberikan kepada para pedagang.

"Kalau ada yang belum mendapatkan bantuan tersebut, jangan khawatir, rencananya program tersebut akan dibuka kembali," ujarnya.

Namun, kata Makmur, peraturan lebih diperketat, karena disinyalir ada yang mendapat bantuan, walau tak punya usaha. Ada juga mendapat bantuan, padahal tidak diusulkan oleh Dinas Koperasi.

"Ternyata yang bersangkutan diusulkan oleh sebuah bank, di mana orang tersebut salah seorang nasabahnya," ujarnya.

Aspirasi lainnya, disampaikan seorang warga bernama Sopyan, bahwa dia dan rekannya berniat mengolah sampah menjadi kokopit (media tanam) tapi butuh bantuan mesin pengelola dan bantuan pemasaran kepada Dedi dan Makmur.

Makmur berjanji akan menghubungkan Sopyan dengan Nono, warga Griya Asri, yang lebih dulu mengelola sampah menjadi pupuk dan barang berharga lainnya.

Dedi menuturkan tupoksi anggota dewan adalah membuat Perda (legislasi), melakukan pengawasan (kontrol), dan menyusun anggaran (budgeting).

"Empat bulan sekali kami melakukan reses ini, untuk menyampaikan apa, sedang dan sudah kami laksanakan, kepada para pemilih di Dapil masing-masing. Selain itu, juga menghimpun  aspirasi masyarakat untuk diperjuangkan," ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Dedi Juhari, berkenan memberi bantuan sarana prasarana kepada MDTA milik ustadz Mamduh dan memberikan bantuan untuk pengurus Posyandu.


Aspirasi yang tidak bisa disampaikan dan dibahas, karena terbatasnya waktu, panitia memberikan form agar para undangan dapat menyampaikan aspirasi secata tertulis.

"Berbagai aspirasi para warga akan dibahas dengan anggota dewan lainnya," jelasnya, seraya berjanji akan menelusuri jalan yang mirip kubangan kerbau itu sebenarnya masih milik PT KAI. " Atau sudah diserahkan kepada Pemda Purwakarta?" ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Joko, Ketua LPM Kelurahan Nagri Tengah, menjelaskan, sebenarnya pihak Kelurahan Nagri Tengah pernah menyampaikan permasalahan tersebut kepada Komisi III sewaktu mereka melakukan kunjungan kerja.

"Mereka menjanjikan akan membantu pembangunan dengan dana hibah, tapi sampai sekarang tidak ada khabar kembali," ujarnya.

Mendengar itu, Dedi Juhari akan segera melakukan koordinasi dengan sejawatnya di Komisi III. (Tjimplung).


Komisi I Panggil Kasatpol PP, Terkait Dugaan Penyimpangan Perekrutan THL

 

Purwakarta – Komisi I DPRD Purwakarta memanggil Kasatpol PP Aulia Pamungkas, terkait dugaan beberapa penyimpangan dalam perekrutan THL (Tenaga Harian Lepas), Selasa (9/3/21) sore.

Hadir dalam rapat klarifikasi itu antara lain, Wakil Ketua Komisi I Ceceng Abdul Qodir, S.Pd.I, Sekretaris Komisi I Dedi Juhari (Fraksi PKS), Hj. Nina Heltina (Fraksi Gerindra), dan Devi Mutiara Sari (Fraksi DPN dari Partai Nasdem). Sementara Kasatpol PP Aulia Pamungkas, didampingi oleh seorang stafnya.

Ceceng Abdul Qodir mensinyalir, proses rekrutmen yang tertutup dan tidak sesuai mekanisme, membuat masalah ini menjadi ramai, bahkan diindikasikan ada permainan uang dalam persoalan ini.

‘Kalau ini menjadi temuan BPK, tentu Komisi I ikut dipanggil,” tegasnya.

Sementara, Nina Heltina menyoroti, adanya dugaan titipan pihak-pihak tertentu dalam perekrutan, sehingga menjadi tidak fair dan tidak sehat.

“Saya tahu siapa yang menyuruh dan siapa yang biasa disuruh dalam perekrutan itu,” ujarnya.

Ditemui seusai rapat,  Dedi Juhari menerangkan, Komisi I sebagai leading sektor dari Satpol PP, memanggil Kasatpol PP untuk klarifikasi dan mencarikan solusi terhadap permasalahan yang ada. Ditambahkannya, informasi yang didapat Komisi I, selain dari berita juga ada laporan langsung dari masyarakat.

“Bukan untuk mengadili yang bersangkutan, tapi kami ingin tahu duduk perkara yang sebenarnya, sehubungan maraknya berita miring yang terjadi,” lanjutnya.

Dugaan beberapa penyimpangan, terang Dedi Juhari, antara lain soal usia yang melewati batas, domisili di luar Purwakarta, tingkat pendidikan di bawah SMA/SMK, bahkan ada indikasi perekrutan sebanyak 25 orang THL di OPD tersebut, yang dilakukan belum lama ini. 

“Namun, semua dugaan itu dibantah oleh Aulia,” ujar Dedi.

Mengutip keterangan Aulia, ia menjelaskan, terkait usia dan pendidikan, sudah sesuai prosedur. Terkait domisili, sebenarnya orang bersangkutan adalah warga Purwakarta, yang tinggal di Karawang.

“Terkait ada yang berijazah SD dan SMP, Aulia menjelaskan, hal itu hanya untuk pekerja malam dan petugas kebersihan. Sedangkan Satpol PP, semua berijazah minimal SMA,” jelas Dedi.

Namun, ketika Komisi I meminta dokumen mekanisme dan prosedur, termasuk persyaratannya secara tertulis, serta data mereka yang direkrut, Aulia tidak membawanya.

" Ia berjanji akan segera menyerahkannya ke Komisi I,” ungkapnya, seraya menambahkan, lazimnya prosedur dan mekanisme serta syarat-syarat penerimaan, tentunya ada di semua dinas atau instansi.

Terkait dugaan adanya permainan uang, Dedi Juhari menjelaskan, sebagaimana dituturkan Aulia, ia sudah melakuka investigasi terhadap para pejabat yang melakukan perekrutan, yakni Sekretaris dan Kabid Kepegawaian, serta Kabid Banpol sebagai “user”.

“Namun, tidak terjadi dugaan permainan uang dalam perekrutan, “ ujar Dedi, menirukan keterangan Aulia “Malah, jika memang terbukti ada permainan uang, dia berani ditindak sesuai hukum dan peraturan yang berlaku,” katanya.

Hal yang diakui Aulia, adanya pungutan uang sebesar Rp. 1,5 juta, tapi itu untuk membeli seragam, sepatu dan perlengkapan lainnya, yang dibutuhkan Satpol PP. Pasalnya, hal itu memang tidak dianggarkan.

“Diakui pula oleh Aulia adanya titipan dari pihak-pihak tertentu,” ujarnya.

 Menurut Dedi Juhari, semestinya perekrutan tidak hanya melakukan pemeriksaan administrasi berkas lamaran, seperti yang dilakukan di OPD Satpol PP. Paling tidak, minimal juga diadakan interview. Selain itu, seharusnya ada persyaratan khusus dalam perekrutan.

“Misalnya, yang dibutuhkan tenaga administrasi, seorang yang diterima harus menguasai komputer.  Jika yang dibutuhkan Satpol PP atau petugas lapangan, semestinya yang diterima memiliki kualifikasi badan kekar dan tidak sakit-sakitan. Lebih ideal lagi kalau mempunyai keahlian bela diri.  Jangan sampai, Satpol PP yang tugasnya mengamankan, malah diamankan,” ujarnya.

Ditanya, apakah akan ada pemanggilan ulang, Dedi Juhari menuturkan, tergantung dari kajian dokumen-dokumen yang diminta Komisi I kepada Kasatpol PP. Termasuk akan dilakukan  investigasi, terhadap orang-orang yang diduga bermasalah atau tidak sesuai persyaratan.

“Tidak tertutup kemungkinan Komisi I akan memangggil pula pihak BKPSDM, guna menggali informasi seterang-terangnya tentang seputar perekrutan THL ini,” tegas Dedi Juhari.(Tjimplung)

Selasa, 09 Maret 2021

Jalan Rusak Dan Banjir Keluhan Utama Warga Panorama Pada Dedi Juhari


Purwakarta - Kehadiran Dedi Juhari dalam kegiatan reses di Perumahan Panorama, disambut luar biasa oleh warga setempat, Selasa (9/3/21). Akibatnya, sejumlah peserta pria mengalah, memilih berdiri di depan rumah.

Maklum, para ibu rumah tangga yang hadir memenuhi ruangan, bahkan  meluber hingga ke teras rumah Ani,  warga RT 01/13, Perumahan Panorama, Kelurahan Ciseureuh, Purwakarta itu.

"Ini memang di luar dugaan panitia, yang hadir sekitar dua kali jumlah undangan," ujar Darmawan, Ketua DPRa Kelurahan Ciseureuh, ketika ditemui di tempat acara.

Selain jalan rusak dan banjir, juga tanah longsor di belakang Polres Purwakarta, menjadi keluhan utama warga.

"Jalan rusak seolah menjadi bahan olokan sehari-hari warga lain di luar Panorama," kata Deden, Ketua RT 01/12 kepada Dedi Juhari."Belum lagi banjir yang suka datang dan tanah longsor di belakang Polres Purwakarta," tambahnya.

Menurut Deden, warga telah membentuk “Paguyuban Panorama Bangkit”, untuk mendorong agar developer segera melakukan serah terima perumahan kepada pemda. 

“Namun,  sampai sekarang belum nampak tanda-tanda keberhasilannya. Padahal, Bupati sudah dua kali menengok perumahan ini," imbuhnya. 

Menanggapi hal itu, Dedi menerangkan, ada sekitar 30 perumahan di Kecamatan Purwakarta, yang masih belum diserahterimakan kepada pemerintah daerah. Artinya, lanjutnya, aset perumahan tersebut masih dikuasai developer.

"Akibatnya pemda tidak bisa membantu perawatan infrastrukturnya, karena terbentur undang-undang," jelas Dedi Juhari, Ketua Fraksi PKS, yang terpilih menjadi anggota DPRD dari Dapil I. 

"Walau begitu, hal tersebut menjadi tugas kami selaku anggota dewan untuk mendesak pemda agar segera mengabulkan permintaan warga. Pasalnya,  menurut informasi Ketua RT 01/RW 12, bahwa prosesnya sudah masuk ke pemda,” terangnya, seraya menyayangkan tidak hadirnya Lurah Ciseureuh, yang diundang dalam acara reses itu.

"Kalau lurah hadir tentunya bisa mendengarkan secara langsung keluhan warganya," ujarnya.

Dedi mengusulkan, agar pemda ke depan lebih selektif dalam memberi izin pembangunan perumahan. Ditambahkannya, pemda harus mengkajinya benar-benar dari semua aspek, khususnya aspek terjadinya banjir dan longsor. 

“Pasalnya, kalau terjadi banjir dan longsor di suatu perumahan, nanti yang repot adalah pemda sendiri,” tukasnya.


Dalam kesempatan yang sama, Dedi Juhari juga menghimbau, masyarakat berhati-hati jika mau membeli perumahan. 

“Jangan mudah tergiur oleh iklan pemasaran bebas banjir dan longsor, tanpa menelitinya lebih mendalam,” katanya memberi nasihat.

Dedi Juhari juga mengharapkan pemerintah daerah memperhatikan infrastruktur baik jalan maupun drainase yang ada di perumahan-perumahan. Terutama yang terdapat di Kecamatan Purwakarta, yang sudah diserah terimakan kepada pemda, secara terencana, bertahap, dan berkesinambungan.

“Soalnya, perumahan-perumahan di wilayah Kecamatan Purwakarta kota, merupakan etalase dari Kabupaten Purwakarta,” tegasnya.

Sementara, menghadapi pandemi covid-19 ini, kata Dedi Juhari, terlepas dari pernak-pernik yang terjadi saat penyalurannya, sebenarnya sudah ada ikhtikad baik pemerintah.

"Baik pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten telah memberikan bermacam-macam bansos," jelasnya.

Dalam kesempatan reses yang bertema "penguatan ekonomi di tengah pandemi" ini, Dedi menjelaskan, PKS juga sudah berupaya membantu warga.

"Ada Ketua Bidang Desa, Tani dan Nelayan DPD PKS, bersama kader-kader lainnya yang kompeten sering terjun ke tengah masyarakat, guna memberikan penyuluhan dan pelatihan," ungkapnya.

Dedi Juhari menyampaikan, bagi warga yang ingin bercocok tanam dengan cara hidroponik, budidaya ikan, dan usaha pertanian lainnya, bisa menghubungi PKS.

"Bantuan penyuluhan dan pelatihan akan kami berikan secara gratis !" tegas Dedi 

Waktu yang sempit membuat banyak aspirasi lainnya yang disampaikan warga, dihimpun Dedi Juhari dalam bentuk form tersendiri, guna dibahas bersama-sama anggota dewan lainnya.

Pada kesempatan reses yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan itu, juga dihadiri, Ketua DPC PKS Kecamatan Purwakarta Agus Riyadi dan sejumlah jajarannya, serta Tim Monitoring dari Setwan, Kasubag Humas Hj. Rd Helly Sustiawati, S.Sos, M.Si. (Tjimplung)